VISI
Terwujudnya pelayanan publik pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersih dari pungutan liar di Jawa Barat.
MISI
Upaya untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui 5 (lima) misi, yaitu, sebagai berikut:
- Membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
- Membangun system pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
- Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
- Mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar.