Saber Pungli Jabar Amankan Rp.40 Juta dari SMK 5 Kota Bandung

Oleh: Humas Bappeda Jabar
Kamis, 23-06-2022 [18:33]
Share:

rri.co.id -  KBRN,Bandung: Saber Pungli Jawa Barat melakukan penindakan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada kegiatan daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMK 5 Negeri Bandung. Total barang bukti uang yang berhasil diamankan mencapai Rp 40.750.000. 

"Bahwa benar Saber Pungli tanggal Rabu 22 Juni jam 13.00 WIB bergerak ke SMK 5 atas dumas dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp 3 juta, kemudian uang pramuka Rp 550 ribu," ujar Humas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada wartawan, Kamis (23/6/2022). 

Ia pun menuturkan tim langsung bergerak ke sekolah dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, dua orang tenaga kontrak honorer, wakil kepala sekolah kesiswaan dan  operator. Mereka adalah tim PPDB sekolah. 

Yudi mengutarakan total barang bukti yang diamankan sebesar Rp 40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp 23.700.000. Selain itu uang pramuka Rp 17.250.000. 

"Uang titipan itu uang bangunan Rp 3 juta per orang, tidak boleh. Sedangkan uang pramuka diminta namun pelaksanaan masih jauh," paparnya.

Di utarakan Yudi, orang tua siswa yang diminta uang titipan sebanyak 75 orang dan 45 orang untuk uang pramuka. Namun sebagian orang tua masih belum membayarkan. 

"Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara," tandasnya.

 

Sumber : https://rri.co.id/bandung/hukrim/hukum/1506717/saber-pungli-jabar-amankan-rp-40-juta-dari-smk-5-kota-bandung