Siberli, Cara Anyar Laporkan Pungli di Jabar Lewat Online

Oleh: Humas Bappeda Jabar
Jumat, 05-07-2019 [13:00]
Share:

-- detik.com

Bandung - Tim Saber Pungli Jabar meluncurkan sistem pelaporan digital untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan pungli. Melalui program anyar yang diberi nama Sistem Informasi Saber Pungli (Siberli) ini, pengaduan masyarakat diproses maksimal 20 hari kerja.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan selama ini sistem pelaporan pungli masih manual. Sehingga, pihaknya kesulitan mendata secara keseluruhan jumlah pelaporan yang masuk.

"Jadi tim saber pungli ini merilis sebuah program pelaporan digital yang namanya Siberli, sistem informasi sapu bersih pungli," kata Emil, sapaan Ridwan, usai peluncuran Siberli di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019).
Emil mengajak masyarakat bisa melaporkan praktik pungli melalui website siberli.jabarprov.go.id. Pelapor nantinya dapat melampirkan bukti-bukti laporan pungli seperti rekaman suara atau foto ke website tersebut.

"Identitas pelapor itu SOP-nya pasti dirahasiakan, tidak dipublikasikan. Yang tahu hanya tim saber pungli saja, dalam kode informasi yang terbaca hanya ada kode pengaduan," ujarnya.
 

Emil menuturkan nantinya Tim Saber Pungli akan mempelajari pengaduan yang masuk. Apakah nantinya masuk ranah administratif atau pidana.

"Kalau sudah diusut juga akan ada statusnya, sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak juga akan dilaporkan, sehingga warga bisa memonitor maksimal dalam 20 hari," tuturnya.

Ia meminta masyarakat proaktif untuk ikut mengawasi proses pelayanan publik. Jangan ragu untuk melaporkan adanya dugaan pungli. "Jadi saya minta mulai sekarang masyarakat proaktif memonitor pelayanan publik, kalau ada pungli laporkan dengan cepat," ucap Emil. (mud/bbn)